
Repelita Yogyakarta - Pada Senin, 18 Agustus 2025, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa menggelar soft launching buku yang mereka tulis berjudul Jokowi's White Paper di area Coffee Shop University Club Kampus Universitas Gadjah Mada atau UC UGM.
Buku setebal 700 halaman tersebut memuat berbagai kejanggalan terkait status mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai lulusan UGM.
Roy Suryo menjelaskan bahwa buku yang diluncurkan pada Senin, 18 Agustus 2025, ini mendokumentasikan perjalanan ketiga penulis dalam mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Memuat tentang apa yang kami lakukan sejauh ini. Mulai dari ketika isu (ijazah palsu) pertama kali keluar ya,” kata Roy dalam konferensi pers peluncuran buku tersebut di Kompleks University Club Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Buku ini juga mengisahkan pengalaman mereka mendatangi UGM untuk menagih skripsi Jokowi kepada Wakil Rektor UGM Wening dan Arie Sujito.
Dalam kesempatan itu, Roy menyatakan mereka diperlihatkan langsung skripsi yang disebut ditulis oleh Jokowi.
“Saya memegang skripsi itu ya. Dan kemudian kita meneliti langsung ya waktu itu,” kata dia.
Hasil analisis forensik dari tugas akhir tersebut dicatat oleh Rismon Sianipar.
Rismon menuturkan bahwa setelah dilakukan berbagai proses analisis, ia menyimpulkan skripsi tersebut janggal dan tidak layak disebut sebagai skripsi.
Sebab, dalam dokumen itu tidak terdapat lembar pengesahan dari otoritas terkait, yakni Fakultas Kehutanan UGM tempat Jokowi menempuh pendidikan.
Buku Jokowi's White Paper merupakan buku keempat yang membahas Presiden RI ke-7 Jokowi.
Buku The Jokowi Presidency: Indonesia’s Decade of Authoritarian Revival disunting oleh Sana Jaffrey dan Eve Warburton, dan diluncurkan pada Rabu, 13 Agustus 2025, dalam rangka perayaan 60 tahun ANU Indonesia Project di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat.
Karya ini menghimpun analisis sejumlah pakar politik, hukum, ekonomi, dan masyarakat sipil tentang pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 2014 hingga 2024.
Isinya memotret capaian, kegagalan, dan pergeseran lanskap politik Indonesia, termasuk kemunduran demokrasi menuju kebangkitan kembali pola otoritarianisme.
Eve Warburton menjelaskan bahwa buku ini memuat kontribusi dari aktivis, akademisi senior, peneliti muda, dan mantan pejabat pemerintah.
“Benang merahnya adalah kebangkitan masa lalu. Secara ekonomi, menghidupkan kembali ambisi dan bahasa pembangunan; secara politik, menghidupkan kembali strategi untuk membatasi kompetisi dan ruang sipil,” ujar Eve.
Para penulis buku menilai Jokowi sebagai figur disruptif yang kehadirannya mengguncang politik karena latar belakang sederhana.
Sana Jaffrey menyatakan bahwa ketika Jokowi meninggalkan jabatan, perubahan ekonomi yang diberikan hanya moderat, sementara arah demokrasi Indonesia berbalik, sehingga pemerintahan Jokowi disebut sebagai dekade kebangkitan otoritarianisme.
Buku ini juga menyebutkan kekecewaan akademisi dan aktivis terhadap Jokowi yang dianggap meninggalkan misi demokratis, meski ia tetap menjadi salah satu presiden paling populer dalam sejarah demokrasi Indonesia.
“Itu adalah teka-teki yang kami coba pahami dan jelaskan. Ini juga tentang bagaimana orang Indonesia sendiri memaknai demokrasi dan prioritas kebijakan mereka,” kata Eve.
Buku Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia diterbitkan pada 2020 oleh Darmawan Prasodjo dan merangkum capaian Jokowi dalam berbagai bidang, mulai dari pemerataan layanan dasar hingga pembangunan infrastruktur yang menghubungkan provinsi.
Darmawan menjelaskan buku ini menggambarkan perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang besar, bukan hanya kisah sukses eks Presiden Joko Widodo.
Buku tersebut menegaskan bahwa lewat kepemimpinan Jokowi, Indonesia mampu memiliki posisi kuat dan daya tawar di kancah global.
Hingga kini, buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Korea, dan Arab.
Buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri Mulyono memaparkan klaim palsu tentang identitas Jokowi ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden.
Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada 30 Desember 2016.
Buku ini dipasarkan melalui media sosial dengan harga Rp 150 ribu per buah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan informasi tersebut diperoleh dari keterangan Bambang saat diperiksa penyidik Bareskrim.
Sebelum ditangkap, Bambang mengunggah video singkat di akun Facebook pada 24 Desember 2016 dinihari, menjelaskan alasan menulis buku tersebut.
“Saya Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Undercover. Saya menganggap bahwa kegiatan saya menulis ini adalah kegiatan bela negara karena saya tidak rela lembaga kepresidenan dilecehkan oleh seorang yang bernama Jokowi,” katanya dalam video berdurasi sekitar satu menit.
Kapolri Tito Karnavian meminta masyarakat yang memiliki buku Jokowi Undercover untuk menyerahkannya kepada polisi agar tidak menyebarkan berita bohong.
Bambang divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong soal ijazah palsu Jokowi oleh Pengadilan Negeri Kota Solo pada 18 April 2023.
Setelah mengajukan kasasi, Pengadilan Tinggi menurunkan hukumannya menjadi 4 tahun, dan Bambang telah menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun.
Belakangan, Bambang mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung terkait kasusnya.
Kuasa hukum Bambang, Pardiman, mendaftarkan permohonan PK di PN Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 24 Juni 2025.
“Pengajuan PK ini terkait dengan vonis. Dia (Bambang Tri Mulyono) berharap ingin bisa segera bebas,” ujar Pardiman kepada wartawan di PN Kota Solo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

