Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ridwan Kamil Wajibkan Kuasa Hukum Ambil Hasil Tes DNA Anak Bersama Lisa Mariana

 

Repelita Jakarta - Babak baru dalam sengketa pengakuan anak yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencapai titik penting pada Rabu (20/8/2025).

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil telah hadir di Bareskrim Polri sejak pagi untuk menerima hasil tes DNA yang dinanti publik.

Kehadiran tim hukum yang dipimpin Muslim Jaya Butarbutar bertujuan mewakili kliennya, mengingat Ridwan Kamil berhalangan hadir secara langsung.

Muslim menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri momen penting tersebut karena terikat tugas profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Hasil tes DNA antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dikabarkan akan diumumkan pada hari yang sama, Rabu (20/8/2025).

"Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," ujar Muslim kepada awak media.

Meski berhalangan hadir, pihak Ridwan Kamil menegaskan sikap kesatria dan keterbukaan penuh atas apapun keputusan yang akan keluar.

"Apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," lanjut Muslim.

Sikap legawa ini, menurut Muslim, merupakan bentuk penghormatan total dari pria yang akrab disapa Kang Emil terhadap proses hukum yang sedang bergulir.

Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil menyatakan belum menyiapkan langkah hukum lanjutan karena masih menanti pengumuman resmi dari Bareskrim Polri.

"Kami sendiri pun belum tahu hasilnya, belum tahu mekanisme pengumumannya seperti apa. Tapi mudah-mudahan dalam hitungan jam lagi akan diumumkan," jelas Muslim.

Proses tes DNA telah dijalani Ridwan Kamil dan Lisa Mariana melalui pengambilan sampel darah di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.

Sengketa ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil, yang kemudian memicu perseteruan hukum panjang.

Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025.

Sementara itu, Lisa Mariana menggugat balik Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved