
Repelita Jakarta - Seruan demo besar-besaran terhadap DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi ini muncul karena kekecewaan publik atas kinerja Anggota DPR yang dianggap minim manfaat bagi rakyat.
"Demo besar-besaran tanggal 25 Agustus 2025."
"Menyuarakan aksi kekecewaan rakyat terhadap DPR RI."
Demikian cuitan akun X @Topi_Merah Influenza pilek, dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Seruan untuk membubarkan DPR mendapat dukungan luas dari netizen di platform X.
"Allahu Akbar!!!"
"Semoga demo tgl 25/8/2025 nanti bisa membubarkan DPR RI yang notabene tidak ada sedikit pun manfaatnya buat rakyat."
Demikian cuitan akun X Star f##ker F##ker star.
Kecaman terhadap DPR muncul menyusul berita kenaikan tunjangan rumah bagi Anggota DPR yang diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Banyak anggota DPR disebut bersorak bahkan melakukan joget-joget usai pengumuman ini, yang memicu kemarahan publik.
Publik menyatakan muak atas sikap Anggota DPR yang dianggap abai terhadap kondisi rakyat.
Beberapa artis, termasuk Uya Kuya dan Eko Patrio, turut memicu kegeraman masyarakat dengan membuat konten joget-joget.
Eko Patrio dalam salah satu video sengaja berperan sebagai DJ Sound Horeg, sementara Uya Kuya menyebut dirinya sedang joget-joget di tengah penderitaan rakyat.
Uya Kuya menilai perilakunya itu wajar, namun tindakan tersebut menimbulkan kekecewaan publik.
Rakyat mengeluhkan tekanan hidup yang meningkat akibat kenaikan pajak, kesulitan mencari pekerjaan, dan aturan pemerintah yang dianggap menekan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, kinerja Anggota DPR dianggap minim, namun mereka tetap menerima gaji dan tunjangan yang fantastis.
Menanggapi kritik publik, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, dan tunjangan rumah jabatan diberikan karena penghapusan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Puan menjelaskan tunjangan perumahan diberikan sebagai kompensasi karena seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” tuturnya.
"Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja," imbuh Puan.
Puan menegaskan DPR terbuka untuk evaluasi jika ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

