
Repelita Jakarta - Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah kabar penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada awal Agustus 2025 perlahan terungkap.
Pengamat intelijen Sri Rajasa membenarkan bahwa aparat kepolisian memang merencanakan penggeledahan rumah pribadi Febrie Adriansyah.
Menurut Sri Rajasa, penggeledahan itu berkaitan dengan Ferry Yanto Hongkiriwang, yang terlibat keributan dengan seorang pihak tertentu, kemudian diamankan oleh aparat kepolisian.
"Kenapa Ferry menjadi penting? (Karena) untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan Jampidsus, pintu masuknya melalui Ferry," ujar Sri Rajasa dalam Podcast Roemah Pemoeda yang dikutip redaksi, Rabu 20 Agustus 2025.
Sri Rajasa menambahkan, Ferry dikenal sebagai orang dekat Febrie Adriansyah yang berperan sebagai makelar kasus alias markus sekaligus debt collector.
"Tentunya ketika Ferry ditangkap, kemudian dimintai keterangan, pasti ada nama Febrie di situ," kata Sri Rajasa.
Namun, upaya penggeledahan kediaman Febrie akhirnya terhalang oleh pengamanan ketat dari aparat TNI.
"Padahal kalau polisi saat itu membawa surat perintah, kemudian pihak TNI diberikan penjelasan, saya yakin TNI tidak akan menghalang-halangi kegiatan proses hukum," jelas Sri Rajasa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

