Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Partai Buruh Tunda Aksi di DPR, Siapkan Demonstrasi Besar 28 Agustus Serentak di Indonesia

 Partai Buruh "Tunda" Aksi di DPR, Siapkan Demo Akbar 28 Agustus di Seluruh Indonesia

Repelita Jakarta - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak ada aksi massa di kompleks DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh, KSPI, serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB menunda seluruh rencana aksi hingga akhir pekan.

Menurut Iqbal, ribuan buruh baru akan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi besar-besaran itu dipusatkan di depan Gedung DPR RI Jakarta serta dilaksanakan serentak di 38 provinsi di Indonesia.

“Partai Buruh dan KSPI, serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB menyatakan tidak ada aksi pada hari ini dimanapun, termasuk aksi di DPR maupun di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal.

Iqbal merinci, aksi buruh pada 28 Agustus 2025 di luar wilayah Jabodetabek akan digelar di masing-masing kantor gubernur.

Beberapa kota yang sudah ditetapkan antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Batam, Bengkulu, Lampung, Palembang, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.

Ia menegaskan bahwa aksi buruh tersebut akan mengangkat enam isu utama yang disebut sebagai HOSTUM, yakni hapus outsourcing dan tolak upah murah.

Isu pertama adalah desakan agar pemerintah menaikkan upah minimum 2026 antara 8,5 persen hingga 10,5 persen.

Kedua, buruh menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja dengan membentuk satuan tugas khusus atau Satgas PHK.

Ketiga, reformasi kebijakan perpajakan dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta rupiah per bulan menjadi Rp7,5 juta rupiah per bulan.

Selain itu, Partai Buruh juga menolak adanya pajak pesangon, pajak tunjangan hari raya, serta pajak jaminan hari tua.

Mereka juga meminta agar diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah dengan laki-laki dihentikan.

Isu keempat adalah mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 tahun 2024.

Putusan tersebut telah berjalan hampir satu tahun namun perintah untuk membentuk undang-undang pengganti belum juga dilaksanakan.

Kelima, Partai Buruh menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius memberantas praktik korupsi.

Dan yang keenam, mereka meminta Undang-Undang Pemilu direvisi agar sesuai dengan ketentuan konstitusi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

Iqbal memastikan ribuan buruh dari berbagai daerah siap turun ke jalan pada 28 Agustus 2025 untuk menyuarakan tuntutan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved