
Repelita Jakarta - Sejumlah anggota DPR hari ini terlihat menggunakan mobil berpelat sipil biasa tanpa atribut anggota dewan, berbeda dari kebiasaan mereka yang biasanya memakai pelat dinas khusus berwarna hitam dan merah lengkap dengan lambang DPR RI berwarna emas.
Pantauan sejak pagi menunjukkan anggota DPR berdatangan menggunakan mobil dengan pelat nomor biasa, salah satunya TB Hasanuddin dari Komisi I Fraksi PDI-P yang mengendarai Lexus LM300 berpelat 'B 2070 RFS' dan bukan pelat dinas DPR RI.
Selain itu, terlihat juga seorang anggota DPR turun dari mobil Alphard berpelat 'B 88 GSK' dengan pelat khusus DPR dipasang di bagian dalam dashboard, sementara mobil-mobil lain di parkiran khusus anggota dewan juga terpantau tidak menggunakan pelat dinas resmi.
Irma Suryani Chaniago, anggota DPR RI, menjelaskan bahwa penggunaan pelat sipil merupakan kebiasaannya dan kadang ia mengganti-ganti mobil sesuai kebutuhan, termasuk menjemput anak dari bandara, sehingga tidak selalu memakai mobil berpelat dinas.
"Enggak juga, karena saya memang... Anak saya, jemput anak saya dulu dari bandara, saya pakai mobil ini. Kadang-kadang saya pakai mobil ini kok. Enggak selalu harus pakai mobil yang lain," ujar Irma saat ditemui sebelum memasuki mobil berpelat sipilnya.
Ia menambahkan, penggunaan mobil dengan pelat sipil kadang-kadang hanya berganti-ganti sesuai situasi dan kebutuhan pribadi tanpa harus selalu menggunakan pelat resmi.
Kebiasaan ini muncul di tengah suasana panas setelah DPR didemo warga dari berbagai elemen kemarin, yang berakhir ricuh dengan massa berhamburan hingga ke kawasan GBK Senayan, Slipi, dan Pejompongan.
Saat demo memanas, beberapa mobil dinas menjadi sasaran massa, termasuk mobil Hyundai Palisade milik ASN dan mobil Mitsubishi Panther milik Lurah Manggarai Selatan yang rusak parah akibat dirusak.
Peristiwa itu juga menimpa Lurah Manggarai Selatan, Muhamad Sidik, yang mengalami kekerasan fisik dari massa sehingga babak belur, menambah ketegangan dan sorotan publik terhadap pengamanan di sekitar kawasan DPR. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

