
Repelita Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pandangannya terkait larangan study tour sekolah yang belakangan menuai protes dari pelaku usaha wisata.
Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada Senin 4 Agustus 2025, Dedi menjelaskan bahwa kegiatan study tour selama ini hanyalah kegiatan wisata biasa yang dibungkus dengan nama pendidikan.
Menurutnya, demonstrasi yang berlangsung di Gedung Sate belum lama ini membuktikan bahwa tujuan utama study tour memang berkaitan erat dengan pariwisata, bukan pembelajaran murni di sekolah.
Ia merasa heran dianggap sebagai pihak yang merugikan masyarakat, padahal kebijakan tersebut hanya menertibkan pengeluaran orang tua agar tidak terbebani biaya tambahan di luar kebutuhan pokok pendidikan.
Dedi menegaskan bahwa yang ia larang hanyalah aktivitas study tour, bukan kegiatan piknik keluarga atau wisata lain yang bersifat pribadi.
Dalam penjelasannya, Dedi juga menyinggung bahwa praktik study tour siswa meniru kebiasaan para pejabat yang kerap melakukan perjalanan dengan alasan studi banding, padahal tidak jarang hanya menjadi ajang jalan-jalan.
Ia mendorong sekolah memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sarana pembelajaran nyata, ketimbang harus bepergian jauh ke luar kota.
Dedi bahkan mencontohkan masih banyak persoalan mendasar di sekolah yang perlu dibenahi sebelum bicara study tour, mulai dari kebersihan lingkungan hingga pengelolaan sampah dan drainase.
Sebagai gubernur, Dedi menegaskan dirinya lebih memilih berkeliling wilayah Jawa Barat untuk memantau langsung kondisi rakyatnya ketimbang melakukan perjalanan ke luar negeri dengan anggaran negara.
Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 yang diunggah pada 22 Juli 2025, Dedi memastikan tetap berkomitmen mempertahankan kebijakan larangan study tour demi meringankan beban biaya orang tua siswa.
Ia berjanji kebijakan ini akan memprioritaskan kebutuhan utama siswa serta mendukung program pendidikan yang menekankan pembentukan karakter dan efisiensi anggaran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

