Repelita Jakarta - Kepolisian mengumumkan hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa uji DNA tersebut menunjukkan hasil negatif atau tidak ada kecocokan.
“Hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” kata Rizki Agung saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 20 Agustus 2025.
Dengan temuan ini, klaim Lisa Mariana yang meyakini bahwa anaknya merupakan darah daging Ridwan Kamil pun terbantahkan.
Menurut Rizki Agung, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan apakah ada hubungan biologis antara CA dengan Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Lisa Mariana menyatakan dengan yakin bahwa putrinya merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.
Ia mengungkapkan hal itu setelah menjalani pengambilan sampel darah dan air liur untuk pemeriksaan DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025.
"Nggak mungkin (hasilnya negatif)," ujar Lisa kala itu.
Tes DNA ini dilakukan guna membuktikan kebenaran tuduhan yang berkembang di masyarakat mengenai siapa sebenarnya ayah biologis dari CA.
Pemeriksaan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lisa Mariana dilaporkan dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) serta Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

