Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEMPAR KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dan ASN Kemenag, Sita Kendaraan Terkait Kasus Kuota Haji

 

Repelita Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025, terkait dugaan kasus korupsi kuota haji.

Penggeledahan ini juga dilakukan di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama RI yang berlokasi di Depok.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita satu unit kendaraan dari kediaman ASN tersebut sebagai barang bukti tambahan dalam penyelidikan.

Kasus kuota haji ini sebelumnya sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka resmi dalam perkara ini.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti dugaan kerugian negara dari kasus ini yang disebut mencapai Rp1 triliun, terutama terkait kuota tambahan haji.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yudi Purnomo membagikan momen saat dirinya menjadi pembicara dalam salah satu acara Metro TV dengan tema “membidik tersangka korupsi kuota haji.”

Ia tampak tersenyum dalam foto tangkapan layar yang dibagikannya, seraya menyinggung bahwa ekspresinya muncul ketika belum ada satu pun tersangka dalam kasus ini.

“Tersenyum agak gimana gitu, karena belum ada tersangka,” tulis Yudi Purnomo dikutip Jumat (15/8/2025).

Ia menekankan bahwa dugaan kasus korupsi kuota haji ini merugikan negara dengan angka yang fantastis, mencapai Rp1 triliun, khususnya dari kuota tambahan haji.

Selain itu, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak yang terkait kasus ini, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas, guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Kasus kuota haji ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pejabat Kementerian Agama dan ASN terkait, sehingga langkah penggeledahan KPK dinilai penting untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Masyarakat diharapkan menunggu proses hukum berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi terkait perkara ini.

KPK menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti, dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak mantan Menteri Agama maupun ASN yang rumahnya digeledah belum memberikan komentar resmi terkait penggeledahan dan penyitaan kendaraan tersebut.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan tidak ada aliran dana atau aset yang dapat menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji.

Tim penyidik KPK bekerja dengan hati-hati untuk mengumpulkan bukti yang sah secara hukum, termasuk dokumen dan barang-barang lain yang relevan dengan penyidikan.

Kasus ini juga memicu perhatian masyarakat luas karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji dan potensi kerugian negara yang signifikan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari KPK agar tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut sampai adanya kepastian hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila bukti yang cukup ditemukan.

Penggeledahan rumah mantan Menteri Agama dan ASN ini dilakukan secara profesional untuk memastikan kebenaran fakta hukum di lapangan dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan kuota haji.

Seluruh pihak yang terkait diharapkan kooperatif selama proses penyidikan untuk mempercepat terungkapnya kasus dugaan korupsi kuota haji ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved