Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anas Urbaningrum Minta Sri Mulyani Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dengan Hati-hati

 

Repelita Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan tanggapan terkait wacana pemerintah yang berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Anas menekankan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlu lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Harap dipertimbangkan betul,” kata Anas melalui akun X @anasurbaningrum pada 19 Agustus 2025.

Ia menilai kehidupan rakyat saat ini sudah berada dalam kondisi yang sulit, sehingga kebijakan baru sebaiknya tidak menambah beban yang sudah dirasakan masyarakat.

“Kondisi dapur rakyat sedang penuh tantangan. Diperlukan kebijakan yang bijaksana,” lanjut Anas.

Anas menambahkan pemerintah sebaiknya memusatkan perhatian pada upaya meringankan masyarakat, bukan malah menambah daftar masalah yang ada.

“Tidak elok jika menambah panjang daftar kerepotan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat atau peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” ujar Sri Mulyani pada Senin kemarin.

Selain penyesuaian iuran, pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Beberapa strategi yang disiapkan antara lain memanfaatkan skema pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrumen lainnya.

Dampak kebijakan ini terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan cukup signifikan, termasuk penyesuaian alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), tambahan kontribusi bagi peserta mandiri kelas III (PBPU/BP), dan penanggung iuran pegawai negeri sebagai pemberi kerja.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejak Februari 2025 dan berencana bertemu dengan Sri Mulyani untuk membahas perhitungan yang matang.

“Nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” kata Budi di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit program BPJS Kesehatan mencapai Rp12,83 triliun, sehingga opsi menaikkan iuran dianggap penting untuk keberlangsungan program ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved