
Repelita Demak - Seorang wali murid di Demak, Jawa Tengah, jadi perhatian publik usai menuntut seorang guru madrasah dengan meminta uang damai senilai Rp25 juta.
Kejadian ini terungkap melalui video yang menyebar luas dan memicu reaksi warganet sejak beberapa hari lalu.
Dalam video tersebut, identitas wali murid mulai terkuak setelah diketahui bahwa dirinya pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak lewat Partai Perindo.
Foto sang wali murid sempat terpampang di kartu pencalonan legislatif pada Pemilu 2024 lalu.
Namun informasi yang ramai dibicarakan di media sosial menyebut dirinya hanya berhasil mengumpulkan 20 suara pada pemilu tersebut.
“Masih ingatkah guru madin di Demak yang dituntut Rp25 juta oleh wali muridnya?” bunyi unggahan viral yang beredar pada 20 Juli 2025.
“Ternyata, wali murid tersebut adalah mantan caleg DPRD Kabupaten Demak yang hanya mendapat 20 suara,” tulis keterangan lanjutan dalam unggahan tersebut.
Insiden ini menuai banyak komentar dari masyarakat, terutama terkait sikap wali murid yang dinilai tidak patut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

