Repelita Jakarta - Sosok Mohammad Riza Chalid kembali mencuat ke hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus mega korupsi impor minyak Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 28,5 triliun.
Selama ini, nama Riza dikenal sebagai pemain kuat dalam sektor energi dan perdagangan migas melalui jaringan perusahaan luar negeri seperti Petral.
Ia dijuluki “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather” karena perannya dalam mengatur arus impor minyak mentah ke Indonesia.
Dengan kekayaan yang ditaksir mencapai Rp 6,7 triliun, Riza pernah masuk jajaran orang terkaya versi Globe Asia.
Namun kekuasaan dan kekayaan itu selama ini diselimuti oleh kontroversi hukum yang kerap berakhir tanpa kejelasan.
Riza Chalid sebelumnya disebut-sebut dalam berbagai skandal besar, seperti kasus minyak ilegal Zatapi tahun 2008 yang dihentikan lewat SP3.
Namanya juga mencuat dalam skandal “Papa Minta Saham” pada 2015 bersama Setya Novanto.
Ia diduga menjadi perantara lobi untuk meminta saham Freeport, namun tidak pernah dijerat hukum.
Riza juga dikaitkan dengan praktik mafia migas melalui Petral yang dikabarkan menyebabkan kerugian negara hingga USD 18 miliar.
Audit dan laporan investigatif sudah lama menyebut adanya mark-up harga dan permainan kartel.
Namun kasus itu pun menguap tanpa hasil.
Kini, Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bersama anaknya, Kerry Riza Chalid, dalam kasus korupsi impor minyak Pertamina.
Anaknya telah ditahan, sementara Riza sendiri masuk daftar pencarian orang dan rumahnya di Kebayoran Baru telah digeledah.
Sejumlah dokumen serta uang disita dari lokasi penggeledahan.
Meski diterpa berbagai kasus hukum, jaringan bisnis Riza masih beroperasi di luar negeri, terutama Singapura dan Malaysia.
Perusahaannya tetap aktif dalam sektor energi, ritel, hingga pendidikan.
Bahkan, Riza diketahui terlibat dalam proyek-proyek investasi penerbangan dan pengadaan pesawat.
Sebagian kalangan menilai kekuatan utama Riza ada pada jejaring politik-bisnisnya yang luas.
Selama dua dekade terakhir, ia muncul dan tenggelam dalam banyak kasus, namun nyaris selalu lolos dari jerat hukum.
Netizen menyebutnya sebagai raja mafia migas yang kebal hukum.
“Jarang muncul di media, tapi pengaruhnya seperti bayangan di balik kebijakan migas nasional,” ujar salah satu komentar netizen di media sosial.
Kini publik bertanya, apakah status tersangka kali ini akan benar-benar mengakhiri dominasi dan kekebalan hukum seorang Riza Chalid.
Ataukah lagi-lagi ia akan menghilang dan kasus ini kembali masuk lorong gelap hukum Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

