Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia atau CSR Bank Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menjawab perkembangan terbaru kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya, ditunggu saja ya," ucap Asep pada Minggu, 6 Juli 2025.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada 16 Desember 2024.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Kemudian pada 19 Desember 2024, penggeledahan lanjutan dilakukan di salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan.

Dari dua tempat tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang dianggap relevan.

Langkah berikutnya dilakukan pada 5 Februari 2025 malam hingga 6 Februari 2025 dinihari, saat rumah Heri Gunawan di Ciputat Timur digeledah.

Dari lokasi itu, penyidik mengamankan ponsel, surat, dokumen, serta berbagai catatan.

Heri Gunawan sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada 27 Desember 2024, namun mangkir saat dipanggil kembali pada 18 Juni 2025.

Selain Heri, penyidik juga memeriksa Satori dari Fraksi Nasdem, yang kini disebut sebagai calon tersangka.

Pemeriksaan terhadap Satori telah dilakukan empat kali, masing-masing pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, 21 April 2025, dan terakhir 18 Juni 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved