Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan saudagar minyak Muhammad Riza Chalid sebagai salah satu tersangka dalam kasus besar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi di Pertamina dan jaringan subholding-nya bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
Meski telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri, Riza Chalid diketahui sudah tidak lagi berada di Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa hingga kini Riza belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Harli, penyidik akan lebih dulu menjadwalkan pemanggilan terhadap Riza sebagai tersangka.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan sesuai tahapan.
"Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, barulah penyidik berhak mengambil langkah hukum lanjutan," kata Harli kepada wartawan pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa penetapan DPO atau pengajuan red notice ke Interpol tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus melalui proses akumulatif sesuai prosedur.
"Termasuk apakah perlu dilakukan ekstradisi atau tidak, tentu itu menyangkut hubungan antarnegara, antara Indonesia dan negara tempat keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Riza menjadi satu dari delapan tersangka baru yang belum ditahan lantaran masih berada di luar negeri.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riza Chalid sejatinya sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun tak pernah hadir.
Qohar menambahkan bahwa pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan perwakilan mereka di Singapura karena informasi awal menyebut Riza berada di sana.
"Langkah-langkah sudah kami tempuh untuk menemukannya dan mendatangkannya ke Indonesia," jelas Qohar dalam konferensi pers, Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam kasus korupsi migas ini, Kejagung menyampaikan bahwa total kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp285,01 triliun.
Adapun daftar lengkap tersangka dalam kasus tersebut sebagai berikut:
1. Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
3. Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping)
4. Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
6. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
7. Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak)
8. Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
9. Edward Corne (VP Trading PT Pertamina Patra Niaga)
10. Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015)
11. Hanung Budya (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014)
12. Toto Nugroho (VP Intermediate Supply Chain PT Pertamina 2017–2018)
13. Dwi Sudarsono (VP Crude and Product Trading ISC Pertamina 2019–2020)
14. Arif Sukmara (Direktur Gas Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping)
15. Hasto Wibowo (SVP Integrated Supply Chain Pertamina 2018–2020)
16. Martin Haendra Nata (Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021)
17. Indra Putra (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi)
18. Muhammad Riza Chalid (Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak)
Dengan status buron yang disandang Riza Chalid, publik kini menanti ketegasan Kejagung dan keseriusan pemerintah untuk membawa pulang dan mengadili aktor kunci dalam skandal korupsi terbesar di sektor energi ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

