Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan Lima Orang Terancam Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?


Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Salah satu laporan yang diusut adalah laporan Jokowi sendiri terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam perkara ini, lima orang dilaporkan, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, serta dua orang lain berinisial ES dan K.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan gelar perkara sudah dilakukan pada Kamis 10 Juli lalu.

Penyelidik pun memutuskan kasus ini memenuhi unsur pidana sehingga naik ke tahap penyidikan.

Ade Ary menjelaskan, pada tahap penyidikan penyidik akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti guna menemukan siapa yang harus bertanggung jawab.

"Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya," ucap Ade Ary.

Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, melaporkan kelima orang tersebut atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Mereka dijerat pasal 310, 311 KUHP dan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, di antaranya Pasal 27A, 32, serta Pasal 35.

Yakup menegaskan semua pasal itu sudah disampaikan saat pelaporan ke Polda Metro Jaya. .(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved