Repelita Jakarta - Muhammad Riza Chalid akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina.
Pengusaha minyak yang kerap dikaitkan dengan berbagai skandal besar itu sempat nyaris diproses hukum sejak 2015, namun tak pernah tersentuh secara serius.
Kala itu, ia disebut-sebut membawa nama Presiden Joko Widodo dalam upaya permintaan saham Freeport dan diperiksa dalam forum DPR.
Namun, Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung HM Prasetyo terkesan enggan menindak.
“Ya sulitlah, tidak ada di tempat. Rumahnya di sini, tapi kami datangi tidak ada,” ujar Prasetyo saat itu, pada 19 Januari 2016.
Bahkan ia meminta bantuan anggota dewan untuk turut mencari keberadaan Riza Chalid.
“Kami sudah datangi seluruh rumahnya tapi tidak ada,” tambahnya.
Kala itu, Prasetyo menyatakan pihaknya sudah melibatkan Interpol karena Riza diduga melarikan diri ke luar negeri.
Anehnya, dua tahun kemudian, Riza Chalid terlihat hadir dalam acara kuliah umum Presiden Joko Widodo yang digelar oleh Partai Nasdem.
Ia duduk di barisan depan bersama sejumlah tokoh nasional termasuk Mahfud MD, dan kehadirannya disebut atas undangan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Prasetyo yang masih menjabat sebagai Jaksa Agung saat itu juga hadir dalam acara tersebut.
Namun ketika ditanya wartawan mengenai kasus lama Riza Chalid, Prasetyo menyebut perkara sudah selesai secara hukum.
Menurutnya, rekaman yang pernah dijadikan bukti dalam kasus Papa Minta Saham dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi dan tidak bisa digunakan di pengadilan.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung bergerak lebih tegas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan minyak mentah.
Sayangnya, hingga penetapan ini diumumkan, Riza masih belum tertangkap dan diduga berada di Singapura, meski telah dicekal.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Riza merupakan sinyal tegas bahwa tidak ada lagi tokoh yang kebal hukum.
“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables,” tegasnya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menilai kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan sektor migas yang selama ini dikuasai segelintir elite.
Trubus menyebut Prabowo sedang berupaya membongkar zona nyaman yang selama ini tak tersentuh oleh penegak hukum.
Menurutnya, penetapan terhadap Riza bukan hanya soal individu, tapi juga simbol dari berakhirnya era kebal hukum bagi para pemain besar.
“Ia seperti kebal hukum. Tapi kini status quo itu diguncang oleh keberanian politik Presiden,” ujarnya.
Trubus berharap langkah ini benar-benar diikuti dengan upaya konkret dalam memburu Riza Chalid dan menjalankan proses hukum hingga tuntas.
Menurutnya, publik menanti pembuktian bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan status semata. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

