Repelita Jakarta - Penetapan tersangka terhadap pengusaha terkenal Riza Chalid dan HB oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi di Pertamina menuai sorotan Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menilai keduanya merupakan bagian dari duet mafia lama yang lebih dari dua dekade dikaitkan dengan bisnis energi nasional, terutama di tubuh Pertamina.
MRC dan HB ini bukan pemain baru.
Duet ini sudah lebih dari 20 tahun dikenal sebagai bagian dari jaringan mafia di Pertamina.
Ia menambahkan, meskipun sempat hilang dari lingkaran pengaruh, keduanya kembali mendapat jalan masuk sejak era pemerintahan Presiden Jokowi pada 2017.
Said Didu meyakini praktik korupsi yang kini diusut bukan sekadar ulah level bawah.
Ia menduga kuat aktor intelektualnya masih belum terjamah.
Korupsi semacam ini menurutnya pasti melibatkan pelindung di lingkaran atas.
Maka bisa dipastikan para tersangka saat ini hanya perancang dan pelaksana di lapangan.
Ia menduga praktik seperti ini mustahil terjadi tanpa lampu hijau dari pihak yang punya kuasa lebih tinggi dari manajemen Pertamina.
Said Didu juga mengingatkan, sejarah menunjukkan korupsi besar di BUMN energi selalu punya restu dari penguasa.
Kini ia menantang komitmen Presiden untuk membuktikan apakah pengusutan bisa menjangkau pelaku puncak.
Ini akan jadi pembuktian serius atas janji memberantas korupsi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

