Repelita Jakarta - Polisi menangkap MR, seorang pesinetron yang diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya.
Penangkapan berlangsung di sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan kawasan Depok, Jawa Barat.
MR tertidur di dalam mobil tersebut saat petugas datang melakukan penggerebekan.
Operasi penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Video penangkapan yang diunggah di media sosial menarik perhatian publik.
Petugas mendapat informasi tentang keberadaan MR dari warga yang mengenali wajahnya melalui foto yang diperlihatkan polisi.
Setelah memastikan identitasnya, MR langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi tanpa perlawanan.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan penangkapan MR terkait kasus pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT.
MR diduga mengancam menyebarkan foto dan video hubungan intim mereka jika tidak diberi uang.
Pemerasan bermula setelah MR mengetahui IMT menjalin hubungan dengan pria lain.
MR meminta Rp20 juta kepada korban sebagai syarat agar konten pribadi tidak disebarluaskan.
Kasus ini menambah daftar tindakan pidana yang melibatkan figur publik.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap fakta lengkap dan motif di balik tindakan MR. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok