Repelita Jakarta - Forum Purnawirawan TNI memperingatkan akan menduduki MPR secara paksa jika DPR tidak segera menanggapi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).
Slamet menegaskan pendekatan sopan sudah dilakukan, namun jika DPR tetap mengabaikan, langkah selanjutnya adalah mengambil tindakan tegas dengan menduduki gedung MPR.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi bangsa saat ini sangat genting dan menuntut semua elemen masyarakat bergerak menyelamatkan negara.
Slamet menyatakan kekecewaannya terhadap DPR yang dianggap tidak sopan karena tidak merespons surat-surat yang telah dikirimkan oleh forum purnawirawan.
Eks Wakil Gubernur Lemhannas itu menekankan pentingnya persatuan antara purnawirawan TNI dan masyarakat umum serta menyerukan perjuangan bersama demi bangsa.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Kebangsaan yang mengulang lima sila Pancasila sebagai komitmen terhadap nilai-nilai dasar negara.
Forum ini dihadiri oleh sejumlah purnawirawan TNI seperti mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Tokoh lain yang hadir antara lain politikus dan budayawan Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, serta Said Didu.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran.
Puan menjelaskan masa sidang baru berjalan sekitar seminggu sehingga masih banyak surat yang menumpuk di parlemen.
Ia memastikan akan memproses surat sesuai mekanisme jika usulan tersebut sudah diterima.
Puan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi dengan lembaga lain seperti MPR dan DPD terkait surat tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok