Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menanggapi polemik seputar Rancangan KUHP melalui akun Instagram pribadinya.
Unggahan tersebut dibagikan lewat instastory pada 14 Juli 2025.
Lewat instastory itu, Bivitri menuliskan rencananya membagikan beberapa fakta terkait pembahasan Rancangan KUHP yang berjalan sangat cepat.
“Gw bakal banyak share story soal Rancangan KUHAP karena ngebut total!! Gila2an,” tulisnya.
Ia juga menyebutkan sempat membagikan keterangan ahli yang muncul karena rancangan aturan itu sudah terpengaruh berbagai modus.
“Tadi jg share keterangan ahli gara2 dipicu RKUHAP ini yg udah kena modus juga,” sebutnya.
Bivitri menjelaskan bahwa hukum acara pidana memang sering dianggap rumit.
Namun baginya, aturan ini justru akan mengatur perilaku aparat penegak hukum.
"Hukum acara pidana" mungkin terasa "hukum banget",” sebutnya.
“TAPIlll ini justru UU yg bisa ngatur kelakuan polisi dan jaksa dim penegakan hukum,” ungkapnya.
Bivitri juga menyoroti risiko terkait masa penahanan dan penyitaan barang bukti.
“Soal berapa lama kita bisa ditahan, HP kamu boleh disita atau enggak, kalau kamu ngadu dan dicuekin gimana follow up nya. Ngeri!,” sebutnya.
Ia memprediksi pembahasan rancangan tersebut akan rampung pada pekan ini.
“Kayaknya minggu ini bakal selesai dibahas!!!,” terangnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

