Repelita Jogjakarta - Universitas Gadjah Mada kembali menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus sah dari Fakultas Kehutanan UGM.
Pernyataan itu dikeluarkan usai muncul lagi keraguan terhadap keabsahan skripsi yang dikaitkan dengan Jokowi.
Rismon Sianipar, bersama timnya, datang langsung ke UGM untuk mempertanyakan pernyataan dari mantan dosen yang disebut bernama Kasmudjo.
Menurut Rismon, Kasmudjo sebelumnya menyangkal pernah menjadi pembimbing skripsi Jokowi.
Ia juga merujuk pada bukti registrasi ulang yang menyebut Jokowi memilih status sarjana muda, bukan sarjana.
Hal itu, menurutnya, mengindikasikan bahwa Jokowi tidak menjalani tahapan akademik seperti skripsi atau Kuliah Kerja Nyata.
Menanggapi hal tersebut, pihak UGM menyatakan bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah selesai dengan benar sesuai data institusi.
Pernyataan itu disampaikan melalui Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Ia merujuk pada rilis resmi yang dikeluarkan pada 15 April 2025, saat perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kampus untuk meminta klarifikasi.
Dalam rilis tersebut, UGM menyatakan Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa sejak tahun 1980 dengan nomor induk 80/34416/KT/1681 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
UGM juga menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan data bersifat publik dan tidak dapat mengungkap data pribadi tanpa permintaan resmi dari penegak hukum.
Sementara itu, polemik semakin memanas setelah muncul perseteruan antara Rismon Sianipar dan pakar digital forensik Josua Sinambela.
Josua menyatakan bahwa foto dan video skripsi Jokowi yang dipakai Rismon merupakan miliknya.
Ia mengklaim pernah mengirimkan dokumen tersebut kepada Rismon dalam konteks diskusi, namun justru disalahgunakan untuk memperkuat tudingan palsu.
Menurut Josua, format skripsi Jokowi sesuai dengan dokumen milik mahasiswa lain angkatan 1985 yang ia temukan di perpustakaan UGM.
Ia juga menjelaskan bahwa pada masa itu tanda tangan penguji tidak menjadi syarat kelulusan dan banyak skripsi hanya dijilid formal untuk keperluan wisuda.
Ia mempertanyakan integritas akademik Rismon yang menggunakan data orang lain tanpa verifikasi langsung.
Josua turut menyinggung soal pemilihan font Times New Roman yang menjadi dasar tudingan, padahal menurutnya font itu juga digunakan oleh mahasiswa lain angkatan yang sama.
Ia bahkan menyebut tempat penjilidan skripsi Jokowi sama dengan milik teman-temannya, yaitu di percetakan Perdana.
Skripsi-skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik dan memiliki tampilan serupa pada bagian luar.
Josua juga meragukan klaim keahlian Rismon sebagai ahli digital forensik, mengingat statusnya hanya sebagai saksi dalam persidangan tertentu.
Rismon langsung membantah pernyataan Josua.
Ia mengaku mendatangi langsung Fakultas Kehutanan UGM untuk memeriksa skripsi Jokowi dan mengambil foto secara mandiri.
Ia menyebut dari skripsi itu saja bisa disimpulkan apakah ijazah yang bersangkutan valid atau tidak.
Menurutnya, lembar pengesahan dari dosen penguji seharusnya ada dalam dokumen skripsi.
Ia menilai bahwa tanpa pengesahan tersebut, sebuah skripsi tidak bisa dianggap sebagai dokumen akademik resmi.
Rismon menekankan bahwa yang paling bertanggung jawab atas keabsahan skripsi adalah dosen penguji, bukan pembimbing atau dekan fakultas.
Ia menyatakan bahwa verifikasi akademik akhir harus mengacu pada tanda tangan penguji, bukan pihak lain.
Bagi Rismon, tanpa tanda tangan tersebut, maka skripsi itu tidak dapat dikategorikan sebagai produk akademik yang sah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok