Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Saksi Sebut Budi Arie Minta Terdakwa Judi Online Kominfo Lakukan Ini

Terdakwa Perlindungan Judi Online Diangkat Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa  SK atas Atensi Budi Arie?

Repelita Jakarta - Mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi, hadir sebagai saksi dalam kasus perlindungan situs judi online.

Dalam kesaksiannya, Teguh menyebutkan bahwa mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, pernah meminta terdakwa Adhi Kismanto memaparkan cara kerja perangkat lunak untuk mendeteksi situs judi online.

Teguh menjelaskan, permintaan itu disampaikan secara langsung oleh Budi Arie di ruang kerjanya.

“Betul, di ruangan Pak Menteri, Pak Adhi Kismanto mendemokan software crawling,” ujar Teguh saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Dalam persidangan, Teguh menjadi saksi untuk empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Menurut Teguh, saat itu dia turut menyaksikan demo perangkat lunak tersebut karena sedang berada di ruang Budi Arie.

Pertemuan itu menjadi momen pertama Teguh bertemu dengan Adhi Kismanto.

Namun, Teguh mengaku tidak mengetahui detail teknis cara kerja software tersebut.

Dia menambahkan, sebenarnya Kementerian Kominfo sudah memiliki perangkat lunak dengan fungsi serupa.

Setelah Budi Arie menggantikan Johny G Plate pada Juli 2023, kementerian menginginkan adanya penambahan perangkat lunak baru.

Hal itu terjadi setelah Adhi bergabung sebagai tenaga ahli eksternal di Kominfo.

Jaksa penuntut umum menuduh Adhi Kismanto dan rekan-rekannya melakukan pemilihan dan penyortiran situs judi online yang akan dilepas dari daftar blokir.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Adhi mempresentasikan alat crawling data kepada Budi Arie Setiadi.

Adhi diperkenalkan kepada Budi Arie oleh Zulkarnaen Apriliantony.

Walaupun Adhi gagal menjadi tenaga ahli resmi karena tidak memenuhi syarat pendidikan, Budi Arie tetap meminta Adhi membantu pelacakan dan pelaporan situs judi online untuk diblokir.

Namun, belakangan terdakwa justru memilih situs judi yang diblokir dan meminta sejumlah uang agar situs itu tidak diblokir.

Jaksa menuduh Adhi menerima 20 persen dari uang suap yang dipungut untuk menjaga situs judi agar tetap aktif.

Sementara Zulkarnaen memperoleh 30 persen, dan sisanya 50 persen dialokasikan untuk Budi Arie. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved