Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Ungkap Menteri Sakti Jokowi di Balik Skandal Kemendikbud

 Jokowi Respon Korupsi di PT Pertamina, Said Didu: Komentarnya Sangat Lucu

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti tajam dugaan korupsi besar di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Melalui unggahan di akun X @msaid_didu pada 2 Juni 2025, ia menyinggung keterlibatan figur kuat dalam lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

“Agar publik tahu bahwa korupsi ini ada dua,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa yang pertama berkaitan dengan pengadaan software senilai Rp3,9 triliun yang diduga dikendalikan langsung oleh pihak Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim.

Sementara yang kedua, kata Said Didu, adalah pengadaan hardware sebesar Rp6,0 triliun yang disebutnya diarahkan oleh seorang menteri yang sangat berpengaruh selama era Jokowi.

“Kedua, pengadaan hardware senilai Rp6,0 triliun dikendalikan atau diarahkan oleh menteri yang selama Presiden Jokowi menjadi sangat berkuasa,” lanjutnya.

Tanpa menyebut nama, Said Didu menyiratkan bahwa menteri yang ia maksud memiliki posisi kuat dalam pemerintahan dan dikenal sebagai sosok ‘sakti’.

Ia menyerukan agar publik ikut mengawasi jalannya pengusutan agar kasus ini tidak mandek di tengah jalan.

“Mari kawal kasus ini karena sepertinya akan mengarah ke pusat kekuasaan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan Chromebook yang dijalankan Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2023.

Proyek tersebut memakan anggaran hingga Rp9,9 triliun, meski dalam uji coba perangkat tersebut dinilai tidak efektif akibat ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata.

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki adanya indikasi pemufakatan jahat, markup harga, pengurangan volume barang, bahkan kemungkinan pengadaan fiktif.

“Bahwa ada pemufakatan jahat. Nah ini masih harus dicari antara siapa dengan siapa,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Penyidikan menyasar penggunaan anggaran yang terdiri dari Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berjalan dan membuka peluang munculnya tersangka dalam waktu dekat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved