Repelita Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap ngotot mengecilkan rumah subsidi meski banjir kritik dari masyarakat.
Dalam akun Instagram resminya, kementerian memajang desain dua tipe rumah subsidi superkecil yang menimbulkan kontroversi.
Tipe pertama hanya memiliki satu kamar tidur dengan luas tanah 25 meter persegi dan bangunan seluas 14 meter persegi.
Tipe kedua memiliki dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi dan bangunan 23,4 meter persegi.
Desain rumah memperlihatkan ruang tamu, dapur, mesin cuci hingga kamar tidur menyatu dalam satu area sempit.
Kamar mandi diletakkan di sudut, dengan ruang garasi yang terlihat hanya cukup untuk satu mobil kecil.
Kementerian menyebut Menteri PKP Maruarar Sirait telah meninjau langsung rumah contoh tersebut bersama tokoh-tokoh pengembang dan perwakilan asosiasi.
Pameran rumah mungil itu digelar di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi.
Kementerian mengklaim rumah mungil itu akan dibangun di sekitar Bodetabek dan kota besar lain, dengan alasan untuk menambah akses rumah murah di daerah padat penduduk.
Ukuran bangunan dipangkas dari 21–36 meter persegi menjadi 14–36 meter persegi.
Luas tanah yang semula minimal 60 meter persegi kini dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi.
Harga rumah subsidi mungil itu disebut mulai dari Rp100 jutaan.
Namun masyarakat justru marah.
“Ini rumah atau kandang hamster?” tulis seorang warganet.
Warganet lainnya berkomentar, “Dikomentari kok ngeyel, mbok dikaji ulang dong @kementerianpkp. Subsidi boleh, program yang baik. Tapi ruang hidup yang layak itu menjadi hak bagi penghuninya nantinya. Kalau ada komentar lebih baik dipertimbangkan. Jangan buru buru launching, mau kemana sih?”
Publik mempertanyakan keseriusan pemerintah menjamin hunian layak, bukan sekadar menurunkan angka backlog perumahan.
Gelombang penolakan muncul karena konsep rumah mungil itu dianggap mengorbankan kesehatan, kenyamanan, dan masa depan keluarga kecil. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok