Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby

 Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby

Repelita Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Topan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Penetapan ini diumumkan pada Sabtu.

Penetapan Topan sebagai tersangka dilakukan hanya empat bulan setelah dirinya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Pelantikan tersebut berlangsung pada 24 Februari 2024.

Topan Obaja Putra Ginting sebelumnya dikenal sebagai pejabat yang cukup dekat dengan Bobby Nasution.

Sebelum menjabat di tingkat provinsi, Topan diketahui pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Pemerintah Kota Medan.

Ia pernah diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.

Selain itu, Topan juga sempat memimpin Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.

KPK menyatakan bahwa Topan terlibat dalam skema suap yang berkaitan dengan pengadaan dan pengerjaan proyek jalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan tersangka diikuti dengan penahanan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan terhadap Topan telah dilakukan per Sabtu.

“Selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Asep dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari pertama.

Topan akan menjalani pemeriksaan lanjutan selama masa penahanan.

KPK belum mengumumkan secara rinci besaran suap maupun proyek jalan mana saja yang terkait dalam perkara ini.

Namun penyidik menduga terdapat pengaturan pemenang proyek yang melibatkan sejumlah pihak.

Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti akan terus dilakukan.

Kasus ini membuka kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat tingkat lebih tinggi.

Saat ditanya mengenai peluang pemanggilan Bobby Nasution, KPK menyatakan bahwa semua pihak yang relevan akan dipanggil jika dibutuhkan dalam penyidikan.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti,” ujar Asep.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Bobby Nasution terkait penetapan tersangka terhadap Topan.

Pihak kuasa hukum Topan pun belum memberikan tanggapan atas langkah hukum yang diambil oleh KPK.

Perkara ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor infrastruktur daerah yang ditangani oleh KPK.

KPK menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan proses pembuktian dan asas keadilan.

KPK mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mendukung proses pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved