Repelita Jakarta - Di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dan Kejaksaan Agung, muncul dugaan kriminalisasi terhadap dua tokoh nasional yang kini tengah terseret perkara hukum.
Nama Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang menimpa keduanya.
Hasto yang terlibat dalam perkara Harun Masiku kembali hadir dalam persidangan pada Kamis.
Namun dari sekitar 15 saksi yang telah dimintai keterangan, belum ada satu pun yang menyebut keterlibatan langsung Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Sementara itu, Tom Lembong membantah tuduhan terkait impor gula yang diarahkan kepadanya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Tom menyampaikan bahwa kesaksian dari perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian dan APTRI sangat krusial untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya.
Menurut Tom, kedua saksi tersebut menjelaskan fakta yang membantah tuduhan yang ditujukan padanya.
"Tadi ada saksi dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan dari Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia," ucap Tom.
"Mereka sangat membantu menjernihkan kondisi saat saya dituduh melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan impor gula," lanjutnya.
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi situasi yang menimpa Hasto dan Tom.
Ia menyebut keduanya sebagai korban dari rekayasa politik yang menggunakan aparat penegak hukum sebagai alat kekuasaan.
"Bukan sekadar korban politik, tapi korban kejahatan rekayasa politik," kata Ferdinand.
Ia menegaskan bahwa ada kekuatan besar yang memperalat lembaga hukum demi menjadikan keduanya sebagai tersangka.
"Memperalat lembaga penegakan hukum," ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok