Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Empat Pulau Diklaim Sumut, Netizen Tuntut Aceh Ambil Alih Wilayah Leluhur

 

Repelita Banda Aceh - Sengketa empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas setelah keputusan Mendagri dianggap mengalihkan wilayah tersebut ke Sumut.

Akun bercentang biru @Aceh mengunggah peta lawas tahun 1927 dan 1928 yang diklaim berasal dari koleksi museum Belanda.

Dalam peta itu, wilayah Aceh disebut-sebut membentang hingga ke Keresidenan Tapanuli.

Pulau Kampai, Pulau Sembilan, serta wilayah Besitang hingga Tanjung Pura disebut termasuk dalam kawasan Aceh sesuai batas historis.

"Seluruh kawasan ini harus dikembalikan. 4 pulau di Singkil, Pulau Kampai, Pulau Sembilan Besitang sampai Tanjung Pura adalah milik Aceh sesuai instruksi Gubernur Jenderal Belanda saat itu," tulis akun tersebut.

Disebutkan pula bahwa pada periode 1947 hingga 1952, Aceh dikenal sebagai Rais Ad Daulah atau Gubernur Jenderal Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo.

Wilayah tersebut membentang dari Tanjung Pura hingga ke Pelabuhan Barus.

"Banyak data Aceh di Belanda. Jika dibawa ke meja internasional, Aceh akan menang. Sumut harus kembalikan tanah endatu kami. Aceh adalah pusat perlawanan penjajahan yang melahirkan Indonesia," lanjut unggahan itu.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla turut menanggapi polemik ini.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 1956, keempat pulau tersebut berada di bawah wilayah Aceh.

UU tersebut, menurut JK, lahir saat Presiden Soekarno memisahkan Aceh dari Sumatera Utara demi meredam pemberontakan DI/TII dan memberi otonomi khusus.

Dalam perjanjian Helsinki 2005, ketentuan batas wilayah Aceh juga merujuk pada UU tersebut.

"Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956," kata JK dalam sebuah video yang beredar.

Ia menyebut acuan itu bersifat formal dan dijadikan dasar ketika meneken kesepakatan damai antara pemerintah dan GAM.

JK menegaskan bahwa kedekatan geografis dengan Sumatera Utara tak otomatis menjadikan wilayah tersebut bagian dari provinsi tersebut.

"Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau dekat NTT, tapi tetap milik Sulsel. Itu biasa," ujar JK. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved