Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Puan Maharani Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan Masyarakat

Repelita Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera membubarkan organisasi kemasyarakatan yang justru mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Puan menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan yang bernuansa premanisme.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas.

Ia menegaskan agar negara tidak kalah oleh aksi-aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan ketertiban umum.

Puan juga meminta aparat penegak hukum mengevaluasi tindakan pendudukan lahan milik negara oleh ormas tersebut.

Sebelumnya, BMKG melaporkan pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi secara sepihak oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kepada Polda Metro Jaya.

Gangguan keamanan terhadap lahan tersebut sudah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Polda Metro Jaya kemudian membongkar bangunan yang diduga milik ormas GRIB Jaya di lokasi tersebut pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan tersebut.

Sebelas di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa karcis parkir, atribut ormas, dan beberapa senjata tajam.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta melapor ke instansi terkait atau langsung ke kepolisian melalui nomor darurat 110.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bangunan yang didirikan ormas di atas lahan BMKG disewakan kepada pedagang lokal secara ilegal.

Beberapa usaha yang beroperasi di lokasi tersebut antara lain penjual pecel lele dan pedagang hewan kurban.

Tindakan pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaporan terkait pendirian bangunan tanpa izin di atas lahan negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved