
Repelita Medan - Seorang pedagang daging babi di Medan menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan anaknya bisa masuk Bintara Polri.
Korban bernama Utema Zega (48) diduga ditipu oleh Aiptu Amori Bate'e, anggota Brimob Polda Sumut.
Utema Zega kehilangan uang sebesar Rp600 juta dengan janji anaknya, SO (19), akan diterima sebagai Bintara Polri.
Utema akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Sumut.
Kejadian bermula saat Utema bertemu dengan Amori yang menawarkan agar anaknya bisa masuk Polri dengan membayar Rp600 juta.
Utema mengaku anaknya tidak bisa masuk lewat jalur reguler sehingga dijanjikan bisa lewat kuota khusus Polda Sumut dengan biaya tersebut.
Amori juga berjanji akan mengembalikan seluruh uang jika anak Utema tidak diterima.
Karena percaya, Utema melakukan transaksi pembayaran sebanyak dua kali dan mendapatkan kwitansi.
Namun, ketika pengumuman nama calon siswa, anak Utema tidak tercantum.
Amori menjelaskan ada perbedaan antara jalur masuk reguler dan jalur khusus.
Anak Utema sempat dibawa ke sebuah apartemen dengan alasan dikarantina dan menjalani proses pencukuran rambut.
Setelah tiga minggu di karantina tanpa kejelasan keberangkatan, Utema dan keluarganya mulai khawatir dan menjemput anaknya kembali.
Saat menjemput, Utema mencoba menghubungi Amori, namun nomor tersebut sudah diblokir.
Utema pun menempuh jalur hukum dengan mengajukan somasi, namun tidak mendapat respons.
Somasi pertama diberikan waktu tujuh hari, kemudian somasi kedua dilayangkan ke Kapolri dan Kapolda, tetapi tetap tidak dihiraukan.
Kuasa hukum korban, Herdin Lase, menyampaikan upaya hukum terus dijalankan.
Amori kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

