Repelita Jakarta - Jumpa pers Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah SMA 6 Surakarta dan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo asli tanpa memperlihatkan barang bukti asli menimbulkan keraguan di masyarakat.
Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia Nurmadi H. Sumarta mengatakan pernyataan keaslian ijazah yang hanya mengacu pada kesamaan bentuk tanpa bukti fisik asli adalah langkah yang kurang meyakinkan.
Nurmadi menilai, menyebut ijazah asli tanpa menunjukkan dokumen fisik merupakan kesalahan besar dalam pembuktian hukum.
Menurutnya, dalam jumpa pers yang melibatkan awak media biasanya barang bukti asli harus ditunjukkan, bukan hanya dipertontonkan dalam bentuk video.
Ketidakhadiran bukti asli membuat publik semakin skeptis dan tidak percaya pada pernyataan Bareskrim.
Nurmadi menegaskan bahwa kebohongan yang berusaha ditutupi dengan kebohongan baru hanya menimbulkan kemarahan rakyat.
Ia menambahkan, penutupan kasus dugaan ijazah Jokowi hanya dengan pernyataan tanpa transparansi bukti dianggap melindungi satu pihak dan menghalangi pengusutan yang jujur.
Rakyat mengharapkan Bareskrim menjalankan tugasnya secara transparan dan profesional tanpa memihak agar sistem hukum tetap terjaga.
Nurmadi menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan pengusutan kasus harus selesai dengan tuntas.
Jika terbukti Jokowi memalsukan ijazah saat menjabat presiden, sanksi hukum yang diterima harus lebih berat dari pemalsuan ijazah di tingkat lurah karena dampaknya jauh lebih besar.
Nurmadi mengingatkan bahwa kehancuran negara berawal dari runtuhnya sistem hukum akibat dikendalikan oleh kebohongan yang dimiliki oleh pihak berkuasa.
Negara bisa mengalami kerusakan besar jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan benar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

