
Repelita Jakarta - Anwar Usman dikritik keras atas keputusan kontroversial selama memimpin Mahkamah Konstitusi.
Kebijakannya dinilai telah melemahkan sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
Putusan tentang persyaratan usia calon presiden menuai kecaman dari berbagai kalangan.
"Keputusan itu jelas menguntungkan kelompok tertentu dan merusak keadilan," ujar pakar hukum.
Praktik dinasti politik disebut semakin terbuka lebar pasca keputusan tersebut.
Anwar memilih bungkam ketika ditanya tanggapannya tentang isu pemakzulan Gibran.
Sikap diamnya justru memicu pertanyaan tentang keberpihakan selama menjabat.
"Putusan MK seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bukan alat politik," tegas pengamat.
Masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap putusan-putusan kontroversial.
Transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan harus ditingkatkan.
Editor: 91224 R-ID Elok

