Repelita Jakarta – Pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Dalam panggilan terbaru, Eggi Sudjana tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan tanpa memberikan alasan resmi.
Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian serius bagi penyidik karena dianggap menghambat proses penyidikan.
Sementara itu, Roy Suryo datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan secara penuh.
Ia mengaku selama pemeriksaan memberikan penjelasan panjang lebar kepada penyidik terkait kasus ini.
Roy bahkan mengklaim sempat “menguliahkan” penyidik dengan pengetahuan yang ia miliki.
Dalam keterangannya, Roy mengatakan bahwa ia menjelaskan aspek teknis dan ilmiah yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polisi terus memanggil saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan agar kasus ini segera selesai.
Lebih dari dua puluh saksi telah diperiksa hingga saat ini.
Penyidik menyoroti pentingnya kehadiran semua saksi demi menguatkan fakta hukum.
Ketidakhadiran Eggi Sudjana dinilai bisa memperlambat proses pemeriksaan.
Roy Suryo menyatakan komitmennya untuk membantu penyidik dengan memberikan keterangan sejelas mungkin.
Ia juga menyerahkan bukti pendukung yang dianggap relevan dalam kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau agar semua saksi dapat kooperatif demi kelancaran proses hukum.
Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi terkait kasus ini.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.
Setiap langkah hukum akan ditempuh demi memperoleh kebenaran dalam perkara ini.
Ketidakhadiran tanpa alasan resmi dapat berimbas pada langkah hukum berikutnya.
Polisi tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini tanpa intervensi dari pihak manapun.
Editor: 91224 R-ID Elok