Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Demi Keadilan, Panggil Jokowi Sebelum Dokumen Diuji

Repelita Jakarta - Penyelidikan Bareskrim Mabes Polri terus bergulir dengan langkah terbaru meminta penyerahan ijazah UGM milik Joko Widodo. Dokumen tersebut telah diserahkan oleh adik ipar mantan presiden itu.

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan proses pemeriksaan telah mencapai 90% dan tinggal menunggu uji forensik untuk memverifikasi keaslian dokumen-dokumen terkait.

Publik menanti hasil uji forensik yang akan menentukan apakah ijazah, skripsi, atau dokumen lain tersebut asli atau tidak. Namun, keraguan muncul menyangkut objektivitas dan transparansi proses ini.

Sejarah uji forensik Bareskrim dalam kasus-kasus seperti Wongso, Vina, dan Sambo kerap diwarnai kontroversi.

Joko Widodo sebagai pihak yang dilaporkan seharusnya turut diperiksa dalam penyelidikan ini. Puluhan saksi telah dimintai keterangan, namun mantan presiden belum dipanggil.

Dalam prinsip persamaan di depan hukum, Jokowi seharusnya hadir secara langsung, bukan melalui perantara.

Proses ini memerlukan dua hal krusial.

Pertama, Jokowi harus dimintai keterangan resmi yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Kedua, uji forensik sebaiknya melibatkan berbagai pihak independen untuk memastikan hasil yang dapat dipercaya.

Status Jokowi sebagai warga negara biasa setelah masa kepresidenannya berakhir menegaskan bahwa tidak boleh ada privilege dalam penegakan hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi Bareskrim untuk membuktikan komitmennya pada keadilan tanpa pandang bulu.

Sebelum uji forensik dilakukan, langkah pertama yang logis adalah memanggil Joko Widodo untuk dimintai keterangan. Keadilan harus berlaku setara, baik untuk mantan presiden maupun warga biasa.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved