Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahmad Kanedi Mantan Wali Kota Bengkulu Resmi Ditahan Tersangka Kasus Korupsi PAD Mega Mall dan Pasar Modern

Profil Ahmad Kanedi Mantan Wali Kota Bengkulu Tersangka Korupsi PAD Mega Mall dan PTM

Repelita Bengkulu - Nama Ahmad Kanedi kembali mencuat ke publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Bengkulu.

Ahmad Kanedi merupakan mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012.

Selain itu, ia juga pernah duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama dua periode, yakni dari 2014 hingga 2024.

Penetapan status tersangka diumumkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Andri Kurniawan, selaku Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, menyatakan bahwa penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan kebocoran PAD yang terjadi sejak pendirian Mega Mall di atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2004.

Ahmad Kanedi diduga terlibat dalam perubahan status tanah dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Status baru tersebut kemudian digunakan oleh pihak pengelola untuk menjaminkan properti ke lembaga keuangan.

Sejak saat itu, tidak ditemukan lagi aliran dana PAD yang masuk ke kas daerah.

Kondisi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Ahmad Kanedi akhirnya ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan Bengkulu.

Sebagai bagian dari proses hukum, kejaksaan juga menyita aset berupa Mega Mall dan PTM yang terlibat dalam perkara ini.

Ahmad Kanedi lahir pada 24 Desember 1961 di Masmambang, Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Ia berasal dari keluarga Minangkabau dan menikah dengan Armelly.

Pendidikan terakhirnya adalah Magister Hukum dari Universitas Bengkulu.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Bengkulu periode 1999 sampai 2002.

Ia kemudian menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu dari 2007 hingga 2012.

Setelah itu, ia mewakili Bengkulu di DPD untuk dua periode.

Pada Pemilu 2014, ia meraih suara terbanyak di antara para kandidat senator dari provinsi Bengkulu.

Pada Pemilu 2019, ia kembali terpilih dan menjalani periode keduanya.

Di Pilkada 2012, Ahmad Kanedi maju kembali sebagai calon wali kota dengan menggandeng Dani Hamdani, namun kalah dari pasangan Helmi Hasan dan Patriana Sosialinda.

Di luar aktivitas politik, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan komunitas perantau Minang di Bengkulu.

Tahun 2024, ia mencoba peruntungan untuk kembali ke DPD, namun tidak berhasil mendapatkan kursi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved