
Repelita Jakarta - DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang sering menimbulkan kerusuhan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan bahwa keberadaan ormas di Indonesia seharusnya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Namun, bila ormas justru terlibat dalam aksi yang meresahkan, langkah tegas harus diambil.
Junimart menambahkan bahwa jika ormas menyimpang dari tujuan dasar Pancasila dan UUD 1945, Kemendagri perlu mempertimbangkan untuk membubarkan ormas tersebut.
Kemendagri harus memanggil pengurus ormas untuk meminta klarifikasi terkait tindakan yang meresahkan.
Bila peringatan tidak diindahkan, pencabutan izin ormas menjadi langkah yang tepat.
Ia juga menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan rekomendasi untuk pembubaran ormas yang terus berulah.
Menurut Junimart, penertiban ormas yang bermasalah sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa keberadaan ormas tidak boleh digunakan untuk mengganggu stabilitas sosial, apalagi di tengah situasi yang sudah sulit akibat pandemi.
Pemerintah perlu memastikan bahwa ormas yang ada benar-benar memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Junimart berharap Kemendagri dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terus menerus menimbulkan gangguan.
Tindakan ini akan memberikan efek jera bagi ormas lainnya dan menjaga stabilitas sosial di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

