Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nakhoda Speedboat Bela 72 Jadi Tersangka Usai Ledakan Tewaskan 6 Orang, Termasuk Calon Gubernur Malut

 Repelita, Ternate - Polda Maluku Utara menetapkan nakhoda speedboat Bela 72, berinisial RS, sebagai tersangka dalam kasus meledaknya kapal tersebut pada 12 Oktober 2024. Insiden ledakan yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, itu mengakibatkan enam orang tewas, termasuk Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara.

"Dari hasil gelar perkara, telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial RS, yang merupakan nakhoda speedboat," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, di Ternate, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (1/3).

Edy menyebut bahwa RS ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan adanya faktor kelalaian yang menyebabkan terjadinya peristiwa pidana. "Karena kelalaian, maka ada peristiwa pidana dan karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia," ujarnya.

RS disangkakan melanggar Pasal 369 UU Pelayaran dan Pasal 360 KUHP. Enam orang yang tewas dalam insiden tersebut adalah:

- Benny Laos, calon Gubernur Malut,

- Ester Tantry, Anggota DPRD Provinsi Malut,

- Anggota Polri pengawal calon Bupati Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot,

- Mubin A. Wahid, Ketua DPW Partai PPP Malut,

- PNS Pemkab Kepulauan Sula, Nasrun,

- Operator speedboat, Mahsudin Ode Muisi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved