Repelita Manila - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian setibanya di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Selasa pagi waktu setempat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Duterte terkait kebijakan "perang terhadap narkoba" yang dijalankannya saat menjabat.
Menurut Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, Interpol menerima surat perintah tersebut dari ICC pada pagi hari sebelum diteruskan ke pihak berwenang setempat.
Duterte tiba di Manila pukul 09.20 dengan menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong. Setelah mendarat, Jaksa Penuntut Umum Filipina menyerahkan pemberitahuan resmi dari ICC kepada Duterte sebelum akhirnya ia diamankan kepolisian.
Pihak PCO menegaskan bahwa Duterte dalam kondisi sehat dan langsung menjalani pemeriksaan medis usai penangkapannya.
"Mantan Presiden Duterte bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya," demikian pernyataan resmi PCO.
Untuk menjamin transparansi selama proses penangkapan, kepolisian Filipina menggunakan kamera tubuh guna menghindari spekulasi atau kesalahpahaman di publik.
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyatakan tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC dalam kasus yang menyeret Duterte, namun tetap berkewajiban untuk bertindak sesuai aturan Interpol.
Penangkapan ini menjadi sorotan mengingat perdebatan panjang antara pemerintah Filipina dan ICC terkait yurisdiksi mereka atas kasus ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Duterte atau pengacaranya terkait langkah hukum yang akan mereka tempuh. Namun, kasus ini diperkirakan akan memicu perdebatan politik di Filipina, mengingat Duterte masih memiliki banyak pendukung di dalam negeri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok