
Repelita Jakarta - Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggelar rapat tertutup untuk membahas sejumlah dugaan kasus korupsi. Salah satu yang menjadi topik utama adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di lingkungan Pertamina.
Rapat ini terkonfirmasi melalui pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang sempat keluar dari ruang rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
"Oh ini (yang dibahas pertama) Pertamina. Baru dia (Jampidsus) paparan," kata Sahroni.
Sahroni menambahkan, selain kasus di Pertamina, rapat juga membahas dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Selain itu, ada juga pembahasan mengenai kasus Tata Niaga Komoditas Timah.
"Dia (Jampidsus) menyampaikan saja update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah, ada empat deh kalau nggak salah tadi, saya lupa," ujar Sahroni.
Namun, Sahroni belum dapat menjelaskan secara rinci mengapa rapat yang membahas kasus-kasus korupsi besar ini dilakukan secara tertutup. Ia hanya menuturkan bahwa pimpinan Komisi III DPR RI akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah rapat selesai.
Sebagai informasi, rapat yang digelar dengan Jampidsus ini berlangsung secara tertutup atas kesepakatan sebagian besar fraksi partai politik di DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menjelaskan bahwa rapat dilakukan tertutup karena masih banyak perkara yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
“Nah, ini saya meminta persetujuan dulu, kita bikin rapat ini tertutup apa terbuka? Tertutup ya,” kata Rano. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok