Repelita Jakarta - Ketika namanya pertama kali diseret dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina, eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat dengan lantang menyebut bahwa dirinya memiliki banyak catatan yang bisa memenjarakan banyak orang.
Namun, setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama delapan jam, Ahok tampak terkejut dan mengakui bahwa data yang dimilikinya ternyata tak sebanding dengan yang dikantongi penyidik.
"Jadi ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget gitu loh kok gila juga ya saya bilang gitu ya, saya kok nggak tahu itu, ini wajar kita nggak tahu, karena kita di atas kan ya," ujar Ahok kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok dimintai keterangan sebagai saksi terhadap sembilan tersangka. Ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan selama delapan jam dari pukul 10.00 hingga 18.30 WIB.
"Bukan alot, saya jadi saksi sembilan orang, itu kan diulang banyak kenal, itu sembilan orang gitu kan terus baca lagi, rangkap dua, kamu kalau sembilan kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya itu saja sih ya," kata Ahok.
Ahok mengaku tidak bisa memberikan banyak data karena sudah tidak lagi menjabat di Pertamina. Ia hanya bisa memberikan agenda catatan selama rapat bersama petinggi Pertamina.
"Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa saya punya agenda catatan, kalau Bapak ingin periksa ini, ya Bapak periksa aja rapat tanggal berapa hari apa, tentang apa," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Ahok sempat mengklaim memiliki alat bukti berupa notulensi hingga rekaman rapat selama dirinya menjabat.
“Saya boleh keluar dari sini (Pertamina), tapi catatan saya punya. Kalau rezim betul-betul mau membereskan negeri ini dari korupsi di migas dan Pertamina, saya berani jamin dengan data ini saya penjarakan kalian semua!” ujar Ahok kala itu.
Namun, dalam pemeriksaannya di Kejagung, pernyataan tersebut justru berbalik. Ahok menyebut kasus yang menjerat sejumlah petinggi subholding Pertamina saat ini merupakan kasus lama, dan ia tidak bisa berbuat banyak karena hanya menjabat sebagai komisaris, bukan direktur utama.
“Ini ada tangan yang berkuasa ikut main kalau menurut saya di republik ini,” ucapnya.
Pernyataan Ahok yang sebelumnya menggebu-gebu berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan di Kejagung, sehingga memunculkan anggapan bahwa ancaman akan memenjarakan banyak orang hanya sekadar omong kosong belaka.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok