Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Petugas Kejaksaan Halangi Tom Lembong saat Beri Pernyataan, Lia Amalia Curiga Ada yang Ditutupi, Takut Beliau ‘Nyanyi’?

 Tom Lembong Tak Terima Dihalangi Saat Bicara ke Wartawan: Saya Punya Hak  Bicara | kumparan.com

Repelita Jakarta - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menjadi sorotan setelah terekam berusaha menghalang-halangi Tom Lembong saat hendak memberikan pernyataan kepada awak media sebelum naik ke mobil tahanan.

Peristiwa itu terjadi setelah mantan Menteri Perdagangan ini keluar dari kantor Kejari Jakarta Pusat dengan dikawal oleh beberapa petugas kejaksaan.

Saat hendak masuk ke mobil tahanan, ia sempat ingin menyampaikan beberapa kata kepada wartawan yang sudah menunggu di lokasi.

Namun, petugas kejaksaan tampak berupaya mencegahnya dengan menarik tangan hingga mencoba beberapa cara lain.

Momen tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari publik.

Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik tindakan petugas tersebut. Bahkan dinilai bahwa sebagai seorang tersangka, Tom Lembong masih memiliki hak untuk berbicara di hadapan media.

Pegiat Medsos Lia Amalia salah satu dari banyak pihak yang menyayangkan aksi dari petugas kejaksaan tersebut.

"Kenapa sih Pak Tom Lembong dihalang-halangi ketika ingin berbicara ke media?" ujar Lia di X @liaasister.

Blak-blakan, Lia curiga Tom sengaja dibatasi ruang berbicaranya karena ada pihak yang ketakutan ketika sewaktu-waktu membongkar sesuatu di hadapan publik.

"Apa takut beliau bernyanyi? Ada yang dilindungi?" cetusnya.

Lia menegaskan bahwa tindakan seperti ini justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

"Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa harus takut? Biarkan proses hukum berjalan transparan," tambahnya.

Sebelumnya, Tom Lembong melayangkan protes saat dirinya dihalangi berbicara kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dilihat dalam video yang beredar di X, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk memberikan pernyataan kepada wartawan yang hadir di lokasi.

"Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini," ujar Tom kepada pihak kejaksaan yang mengawalnya.

Tom berharap agar tim jaksa bertindak profesional dalam menangani kasusnya. Ia mengaku selalu bersikap kooperatif, tetapi merasa proses hukum yang dijalaninya terlalu lama.

"Ya, kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya," ungkapnya.

Saat Tom belum selesai menyampaikan pernyataan, pihak kejaksaan kembali meminta agar ia menghentikan komentarnya kepada media. Hal tersebut membuatnya kembali melayangkan protes.

"Makin lama nih, diinterupsi terus," kata Tom.

Tom menyoroti lamanya proses penyidikan kasusnya, yang telah berjalan sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Oktober 2023.

Hingga kini, setelah 12 bulan berlalu, kasusnya masih belum tuntas. Selain itu, ia juga mengeluhkan masa tahanannya yang sudah berlangsung selama tiga bulan tanpa kepastian lebih lanjut.

"Ini kan bukan pokok perkara, ini proses. Saya sudah ditahan tiga bulan, jadi saya rasa prosesnya cukup lama," tegasnya.

Meski demikian, Tom tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan. Namun, lagi-lagi pihak kejaksaan meminta dirinya untuk segera menyudahi pernyataannya.

"Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," pungkasnya sebelum mengakhiri pernyataan di hadapan awak media.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved