Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemeriksaan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

 KAPOLRES BIREUN: AKBP Jatmiko merupakan Kapolres Bireun yang menjabat sejak Juni 2023 lalu. Ia adalah alumni Akpol 2004. (Instagram @humaspolresbireuen)

Repelita, Bireuen - Sosok Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istrinya kini menjadi sorotan publik setelah diperiksa Propam Polda Aceh. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai Kapolres Bireuen, Polda Aceh.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan dari Badan Pengawas Hukum (Bawashum) Mabes Polri. Namun, Djoko tidak merinci lebih lanjut mengenai maksud dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Kapolres Bireuen.

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025). Djoko juga menambahkan bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

"Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan yang akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Kombes Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. "Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Sejumlah media lokal di Bireuen, Aceh, merilis laporan tentang adanya dugaan pungli. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari AKBP Jatmiko terkait tuduhan tersebut.

AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireuen sejak Juni 2023. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue dan telah mendapatkan berbagai penghargaan atas keberhasilannya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved