Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pagar Laut Bekasi Dibongkar, PT TRPN Siap Benahi Izin dan Lanjutkan Proyek Pelabuhan

PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi Hari Ini | tempo.co

Repelita Bekasi - Pagar laut di kawasan perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, rampung dibongkar.

Pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah merampungkan pembongkaran pagar laut berbahan bambu itu sepanjang 3,3 kilometer.

Pembongkaran dilakukan secara mandiri setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek tersebut pada 15 Januari 2025.

Pagar itu disegel karena belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyatakan pembongkaran ini merupakan bentuk kesadaran perusahaan dalam mengikuti aturan. Dia mengklaim, pagar laut sudah dibongkar oleh korporasi.

"Saat ini tinggal proses perapihan yang diperkirakan rampung minggu atau Senin 17 Februari mendatang," ujar Deolipa dari keterangannya pada Sabtu malam.

Setelah pembongkaran, PT TRPN akan berbenah selama dua hingga tiga bulan sebelum kembali mengurus izin baru. Deolipa menegaskan, perusahaan masih berkomitmen membangun pelabuhan perikanan terintegrasi di Bekasi.

"Tinggal mengurus PKKPRL saja, mungkin butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi," katanya.

TRPN menargetkan pembangunan pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat.

Untuk tahap awal, perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar.

Bekasi dipilih sebagai lokasi karena masih memiliki ruang zona perikanan, berbeda dengan Jakarta yang sudah penuh dan padat.

"Tidak ada tempat lain yang memungkinkan selain di Bekasi," jelas Deolipa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa tindakan PT TRPN bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang melakukan pelanggaran tata ruang laut.

"Yang memasang, juga yang membongkar. Ini menjadi pembelajaran bagi semua," tegasnya.

Dengan langkah ini, PT TRPN berharap dapat menyelesaikan perizinan dan kembali melanjutkan proyek pembangunan pelabuhan perikanan yang lebih tertata dan sesuai regulasi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved