Repelita Jakarta - Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pernah meminta agar Presiden ke-7 Joko Widodo tidak dipecat sebagai kader PDI-P sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir.
Komarudin menegaskan bahwa Megawati menghormati Jokowi yang masih menjalankan tugas sebagai presiden saat itu.
Dalam jumpa pers yang digelar di kantor PDI-P pada Selasa, Komarudin membantah anggapan bahwa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terlibat dalam pemecatan Jokowi.
Ia menekankan bahwa keputusan pemecatan Jokowi sepenuhnya merupakan wewenang Megawati, dan tidak ada pihak lain yang dapat mengintervensi keputusan tersebut.
"Pak Hasto yang memecat Jokowi? Itu pernyataan ngawur. Partai ini ada aturannya, dan Ibu Megawati adalah ketum yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Jangan dipikir Hasto bisa mempengaruhi Megawati. Saya sudah 30 tahun bersama Ibu Mega, dan meskipun Anda mengenalnya dekat, belum tentu Ibu mendengar itu. Jadi, jangan segampang itu menilai, apalagi partai besar ini, masa Hasto suka-suka memecat orang," ujar Komarudin.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemecatan Jokowi telah dimulai sejak Oktober 2024.
Ketika Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pindah ke partai lain, PDI-P merasa perlu untuk memecat mereka.
"Proses pemecatan Jokowi itu dari saya, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P. Selama ini, saya tidak mau berbicara, jika orang tahu berorganisasi, mestinya menerima itu secara jantan. Tidak perlu diperdebatkan dan mencari kambing hitam," tambahnya.
Komarudin mengenang bahwa Megawati sempat meminta agar Jokowi tidak dipecat lebih dulu.
"Ibu waktu itu sampaikan, 'jangan dulu, masih Presiden RI, kita berikan penghormatan'. Tapi, karena kita menghormati orang, tetapi orang tidak menghormati kita, tidak seimbang dong. Karena ya terpaksa, tanggal 26 Desember Ibu memerintahkan, 'Komarudin, umumkan pemecatan'. Begitu ceritanya," imbuh Komarudin, yang disambut tepuk tangan dari kader PDI-P yang hadir.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

