Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud Md Desak Pemerintah Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang "Jangan Sebatas Pemalsuan Surat"

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut Pidana dan Mudah Diungkap, Begini Caranya

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang. Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi dan kolusi harus menjadi fokus utama, bukan hanya sebatas pemalsuan dokumen.

"Menurut saya, penyelidikan lebih dulu dan siapapun yang sudah diperiksa, apakah itu pegawai BPN, KKP, atau kepala desa, harus difokuskan ke arah korupsi karena ada indikasi kolusi," ujar Mahfud.

Mantan calon wakil presiden itu menilai sangat mustahil jika tidak ada praktik korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang. Ia menekankan adanya aturan hukum yang ditabrak dalam proses tersebut.

"Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang, tidak ada kompensasi yang sifatnya korupsi sampai sesuatu yang jelas-jelas dilarang bisa diberi sertifikat. Dari situ arahnya, jangan hanya ke pemalsuan dokumen, karena itu nanti akan terungkap dengan sendirinya," ucapnya.

Mahfud mengatakan kasus ini bisa dianggap sebagai bentuk kejahatan terhadap negara.

"Tapi yang di atas itu kan korupsi dan kolusi yang membahayakan negara ini. Bukan sekadar kriminal biasa, ini kejahatan terhadap negara," tegasnya.

Diketahui, proses penyidikan terhadap dugaan pemalsuan dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut terus berjalan. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) Kohod sudah mengakui bahwa barang bukti yang diamankan penyidik digunakan untuk memalsukan sertifikat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, secara keseluruhan ada 44 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Selain kades dan sekdes Kohod, beberapa saksi lain yang telah diperiksa berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta aparat pemerintah daerah (pemda) setempat.

Sebagai bagian dari upaya penyidikan, penggeledahan juga telah dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan dokumen pertanahan lainnya.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved