Repelita Jakarta - Tim gabungan Polri dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis 30 Januari 2025. Penggerebekan ini berhasil mengamankan sebanyak 29,72 gram narkoba jenis sabu.
Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, enam personel Polsatwa beserta tiga ekor anjing pelacak narkoba (K-9) diturunkan untuk mencari barang bukti narkoba di kampung tersebut.
Dari hasil pencarian, ditemukan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di enam titik lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur. “Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia Hasudungan Ritonga.
Irjen Mulia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa pelacak dengan latihan rutin agar mereka tetap optimal. "Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban bencana alam," tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan dari enam lokasi di Desa Beleke Daye. Anjing K-9 Ditsamapta menemukan beberapa lokasi penyimpanan narkoba di rumah-rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.
Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan satu klip plastik berisi sabu seberat 4,28 gram. Di TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam satu bungkus klip.
Di TKP kelima, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Sedangkan di TKP keenam, anjing pelacak menemukan 1,46 gram sabu dalam satu bungkus plastik klip. Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan mencapai 29,72 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.
“Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok