Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Banten Melawan Aguan, Ribuan Warga Tolak Proyek PIK 2

 

Repelita, Banten - Muncung, sebuah desa di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi saksi aksi besar pada 1 Februari 2025, saat ribuan warga bersama aktivis, jawara Banten, dan jajaran Kesultanan Banten berkumpul untuk menentang proyek PIK 2 yang dianggap merugikan masyarakat setempat. Aksi ini merupakan bagian dari perlawanan terhadap proyek yang didorong oleh kepentingan kapitalis yang, menurut para peserta, telah menggusur tanah rakyat melalui manipulasi PSN.

Pusat aksi dilaksanakan di batas area pesawahan yang telah direbut oleh Aguan. Para peserta menilai keserakahan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait telah merampas hak rakyat, dibantu oleh aparat yang disebut-sebut tergiur dengan uang dan rela memperalat rakyat mereka sendiri. Meskipun awalnya aksi tersebut dihadang oleh preman bayaran dan ada persekusi, para peserta tetap teguh dalam perjuangan mereka.

Beberapa perwakilan warga Muncung mengungkapkan pengalaman buruk mereka akibat penggusuran dan intimidasi yang mereka terima. Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh, termasuk purnawirawan, ulama, ormas, dan jawara Banten berorasi dengan tegas menuntut pencabutan status PSN terhadap PIK 2 dan pembatalan proyek tersebut. Masyarakat juga menuntut agar pelanggar hukum dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Presiden Jokowi menjadi sumber masalah utama dalam hal ini, karena dianggap melindungi dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan oleh Aguan terkait dengan PIK 2. Para demonstran juga menyerukan agar Jokowi dan Aguan segera ditangkap dan diadili atas tindakannya.

Kesultanan Banten juga mengeluarkan pernyataan sikap yang menolak proyek PIK 2, yang disampaikan oleh Sultan Banten Ke XVIII, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyebutkan bahwa proyek PIK 2 telah merugikan masyarakat Banten dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, etika, moral, hukum, dan HAM. Proyek ini juga dianggap sebagai penyebab kemiskinan, perpecahan, dan kesulitan hidup bagi nelayan serta petani.

Pernyataan sikap ini menegaskan bahwa perjuangan Banten melawan Aguan adalah perjuangan untuk mempertahankan nilai-nilai historis dan keagamaan yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Banten, yang terkenal dengan tokoh-tokoh pejuang seperti Sultan Ageng Tirrayasa, Syekh Nawawi Al Bantani, dan Syekh Yusuf Al Makasari Al Bantani. Masyarakat Banten bertekad untuk terus berjuang agar Pemerintah mencabut status PSN PIK 2, membatalkan proyek tersebut, dan mengembalikan hak-hak rakyat Banten yang telah dirampas.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved