Repelita Jakarta - Jagat maya kembali diramaikan dengan isu poligami usai pernyataan kontroversial Ustaz Khalid Basalamah mencuat ke publik. Dalam sebuah ceramah, Ustaz Khalid menegaskan bahwa poligami merupakan bagian dari syariat Islam yang tidak bisa ditolak oleh umat Muslim.
Pernyataan tersebut langsung menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa kalangan menilai pandangan itu sebagai sesuatu yang wajar dalam Islam, sementara yang lain menganggapnya tidak sensitif terhadap situasi sosial saat ini.
"Poligami itu bukan pilihan, melainkan bagian dari syariat yang memang diatur dalam Islam. Kita tidak boleh menolak hukum Allah," ujar Khalid Basalamah dalam ceramahnya yang viral di media sosial.
Menyikapi kontroversi ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Lembaga Bahtsul Masail, KH Abdul Moqsith Ghazali, memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, poligami memang dibolehkan dalam Islam, tetapi bukan berarti harus dipraktikkan secara serampangan.
"Poligami itu ada syarat-syarat yang sangat ketat dalam Islam. Keadilan menjadi syarat mutlak yang tidak mudah dipenuhi," jelas Moqsith.
Ia menambahkan bahwa Islam justru mendorong umatnya untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dengan satu istri, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW selama 25 tahun bersama Sayyidah Khadijah.
"Kalau bicara syariat, kita juga harus bicara maqashid syariah (tujuan hukum Islam), yaitu menjaga kehormatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan keluarga. Poligami tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan perempuan atau melukai perasaan mereka," tambahnya.
Sementara itu, Komnas Perempuan turut angkat bicara, mengingatkan bahwa praktik poligami di Indonesia sering kali berujung pada ketidakadilan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Kami menghormati pandangan keagamaan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa poligami sering kali menjadi pintu masuk bagi kekerasan dalam rumah tangga dan pengabaian hak-hak perempuan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin.
Di media sosial, respons warganet pun beragam. Sebagian mendukung pandangan Ustaz Khalid Basalamah, sementara yang lain merasa pandangan tersebut tidak kontekstual dengan kehidupan modern.
"Syariat ya syariat, nggak usah dibantah," tulis akun @hadi****.
"Tolong dong, jangan bawa dalil agama buat pembenaran poligami yang nggak adil. Islam itu rahmatan lil alamin, bukan alat buat menyakiti perempuan," sahut akun @nurul****.
Polemik ini menunjukkan bahwa isu poligami masih menjadi topik sensitif yang memicu diskusi panjang di masyarakat Indonesia. Terlepas dari perbedaan pandangan, menjaga keharmonisan dan keadilan dalam rumah tangga tetap menjadi nilai utama yang harus dijunjung tinggi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok