Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Kali ini, ia menyinggung peran Jokowi dalam polemik PIK2 (Pantai Indah Kapuk 2), sebuah proyek yang tengah menjadi sorotan publik.
Said Didu mengingatkan bahwa jika masyarakat tidak segera bertindak atau tetap diam terhadap situasi yang terjadi, maka Indonesia bisa kehilangan kendali atas aset-aset strategisnya.
"Jika kita terlambat sedikit saja atau saat ini kita masih diam, maka Indonesia sudah habis dijual oleh Jokowi," kata Said Didu di X @msaid_didu (28/1/2025).
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut.
Hal ini dilakukan demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.
Titik menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” kata Titiek.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga melanggar hukum.
“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titiek menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan mengawasi secara ketat langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Ia meminta Kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk bertindak lebih cepat dalam merespons persoalan di sektor kelautan dan perikanan.
“Dalam fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tentunya, kami juga akan memanggil kementerian terkait secara rutin untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tekan Titiek.
Sementara itu, belum lama ini Jokowi angkat bicara terkait polemik pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Jokowi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses legal yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.
"Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten," ujar Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melalui tahapan tertentu.
"Kalau untuk SHMnya, SHGBnya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," tukasnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain.
"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain," terangnya.
Jokowi bilang, ini menjadi alasan penting untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh.
"Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi. Itu ya," tandasnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok