Repelita, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dua menteri terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) untuk pagar laut di perairan Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan bahwa laut tidak dapat disertifikatkan, sehingga ia menduga ada tindak pidana korupsi dalam penerbitan kedua sertifikat tersebut.
Boyamin menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang perubahan keduanya, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Menurut Boyamin, penerbitan SHM dan HGB tersebut diduga cacat hukum karena tidak sesuai prosedur dan adanya kepalsuan catatan.
"Dan itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B," kata Boyamin. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas dua menteri yang dilaporkan ke KPK.
Boyamin menegaskan bahwa ia tidak percaya bahwa lahan yang diklaim tersebut dahulunya adalah daratan, karena tidak ada pelebaran air laut sejak beberapa tahun terakhir. Boyamin juga menyoroti pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid yang menyebutkan adanya cacat formil dalam penerbitan sertifikat tersebut.
"Saya mendasari pernyataan Pak Nusron Wahid, mengatakan ada cacat formal bahkan materiel. Jadi, ada dugaan pemalsuan di Letter C, Letter D, warkah dan lain sebagainya menyangkut dokumen dan data tanah itu," ujarnya.
Boyamin berharap laporannya dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat tersebut. Ia juga berharap bahwa laporan ini dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara, terutama terkait dengan wilayah laut yang menjadi bagian dari kekayaan negara.
Sementara itu, netizen mulai menanggapi laporan ini dengan menyoroti kemungkinan keterlibatan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Hadi Tjahjanto. Pengguna akun X @Velarome_ menulis, "Waspada lah sama orang ini. Walau terlihat culun & kemayu seperti boti tapi daya rusaknya luar biasa."
"Sebagai Wamen ATR/BPN, dia ditenggarai terlibat dalam penerbitan sertifikat laut di PIK2," imbuhnya, sambil membagikan potret Raja Juli Antoni. Netizen tersebut juga menyinggung jabatan baru Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan yang disebut-sebut akan bertanggung jawab atas pembabatan hutan di Indonesia.
"Sekarang dia ditugaskan menjadi Menteri Kehutanan yang akan membabat hutan seluas 2 juta hektar," tambahnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok