Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Belum Pasti Kapan Paulus Tannos Dipulangkan ke Indonesia

 KPK Sedang Proses Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos dari  Singapura - westjavatoday.com

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kapan tersangka korupsi e-KTP Paulus Tannos akan dipulangkan ke Indonesia.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa proses ekstradisi Tannos dari Singapura masih berjalan.

“Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakarta, karena masih berproses," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2025.

Pemulangan Tannos merujuk pada perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Menurut Tessa, Pasal 7 huruf (5) perjanjian tersebut memberikan waktu 45 hari sejak penahanan sementara pada 17 Januari 2025 untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa status kewarganegaraan Tannos tetap WNI, meskipun ada kabar yang menyebutkan Tannos telah mengganti kewarganegaraannya menjadi Guinea-Bissau, Afrika.

“Tetap berpegangan dengan status WNI karena belum dicabut. KPK sudah bersurat ke Direktorat Jenderal AHU,” tutup Tessa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved